Kominfo Ancam Sanksi Penerbit Game yang Langgar Aturan Klasifikasi: Pemblokiran dan Pemutusan Akses

VIRALPEDIAZ.COM -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memberikan sanksi kepada penerbit game yang melanggar aturan Klasifikasi Game. Usman Kansong, Dirjen IKP Kominfo, mengungkapkan bahwa ada beberapa sanksi yang akan diberikan kepada mereka yang tetap melanggar.

"Jika melanggar, akan diberikan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran," kata Usman, dalam keterangan yang diterima viralpediaz, pada hari Selasa (16/4/2024).

Usman menyampaikan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan jika ada indikasi pelanggaran aturan klasifikasi atau rating. Ia mengatakan bahwa laporan dari masyarakat juga harus disertai bukti.

Terkait aturan konten dalam game, Usman menjelaskan bahwa hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 2/2024 tentang Klasifikasi Game. Ia juga menyebutkan bahwa klasifikasi usia biasanya disebut sebagai rating atau batasan usia.

"Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa penerbit, pembuat, atau pengembang game harus melakukan klasifikasi secara mandiri," kata Usman Kansong dalam keterangannya.

Ia menyebutkan bahwa setiap game memiliki rating masing-masing, seperti klasifikasi untuk usia enam tahun ke atas, 13 tahun ke atas, dan seterusnya. Pada rating tertentu, sebuah game tidak boleh mengandung unsur atau konten kekerasan.

Usman menjelaskan bahwa unsur kekerasan hanya boleh ditampilkan dalam game dengan rating 18 tahun ke atas. Namun, dengan catatan bahwa kekerasan tersebut hanya bersifat animasi, tidak ditampilkan secara berulang-ulang, tidak ada unsur amarah, tidak ada rasa benci, atau penggunaan senjata.

Namun, sayangnya, masih banyak game di Google Play Store dan App Store yang memiliki beberapa unsur tersebut, namun memiliki rating usia 12 tahun ke atas. Padahal, aturan Klasifikasi Game menyebutkan bahwa hal itu berlaku untuk usia 18 tahun ke atas, dengan memperhatikan beberapa catatan di atas.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Sebelumnya, Budi Arie dengan tegas mengatakan bahwa akan memblokir game online jika terbukti mengandung konten kekerasan dan pornografi.

"Jika terbukti, saya akan segera meminta untuk diturunkan," kata Budi Arie belum lama ini.

Related Posts